Web Blog Kantor Pengelola Data Elektronik Kabupaten Batang Hari

Rabu, 26 Agustus 2015

Apa itu Aplikasi Komputer

Aplikasi komputer merupakan suatu perangkat lunak komputer yang memiliki fungsi tertentu sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh si pembuat aplikasi (Programer). Aplikasi komputer biasanya diciptakan untuk mempermudah manusia dalam mengerjakan suatu tugas didalam sebuah komputer, seperti untuk mengolah data maupun untuk keperluan editing.


Dijaman yang serba canggih ini peran Aplikasi komputer dalam kehidupan sehari-hari dapat kita jumpai dalam berbagai bidang, misal unutk keperluan bisnis, pendidikan maupun untuk hiburan. Dengan hadirnya beberapa aplikasi komputer tersebut semua orang bisa bekerja dengan mudah dan menghemat waktu. Berikut ini merupakan beberapa contoh Aplikasi komputer yang biasa kita jumpai atau bahkan kita gunakan saat bekerja dengan komputer.

Jenis-jenis Aplikasi Komputer :
  • Aplikasi Internet - Berupa layanan aplikasi yang dapat memudahkan aktifitas kita di internet, seperti E-mail, Google, dan Yahoo.
  • Aplikasi Grafis - Aplikasi yang berfungsi untuk membuat desain maupun editing foto dan gambar. Contoh : CorelDraw dan Adobe photoshop.
  • Aplikasi Programming - Perangkat lunak khusus untuk membuat software atau program tertentu. Contoh : Visual Basic, Delphi 7.
  • Aplikasi Perkantoran - Aplikasi komputer yang berguna menyediakan layanan pekerjaan kantor. Contoh : Microsoft Office.
  • Aplikasi Multimedia - Biasanya digunakan untuk mendukung dan menggabungkan sebuah informasi, teks, video dan audio. Contoh : Winamp, AIMP3 dan Window Media Player.
  • Aplikasi Games - Aplikasi berupa permainan yang ada didalam komputer. Contoh : Solitaire.
 Demikianlah penjelasan tentang pengertian aplikasi komputer. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan kita.

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa pemerintah. LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP. LPSE sering dirancukan dengan sistem e-procurement (pengadaan secara elektronik).
Implementasi e-procurement di Indonesia ditugaskan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP, http://www.lkpp.go.id/]. LKPP mengembangkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) berbasis free license untuk diterapkan seluruh instansi pemerintah di Indonesia. Mulai diterapkan pada tahun 2008 oleh 11 instansi dan tahun 2013 ini sudah 573 K/L/D/I (kementerian/lembaga/daerah/instansi) yang memiliki LPSE.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja negara guna percepatan pelaksanaan pembangunan, maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan ke Empat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, dimana inti Peraturan Presiden ini adalah percepatan pelaksanaan pengadaaan melalui pemanfaatan teknologi informasi / elekronik (eprocurement) dengan menggunakan LPSE. Pada ayat 1 dan 2 pasal 106 Perpres No.4/2015 dinyatakan bahwa “Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan secara elektronik,” dan “Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik dilakukan dengan cara E-Tendering atau E-Purchasing.” Hal ini berarti pelaksanaan Pengadaan barang / jasa, baik secara e-tendering maupun e-purchasing harus dilaksanakan melalui LPSE.

Pemerintah melalui regulasinya perpres 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah berupaya mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efektif, efesien, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel. Untuk mewujudkan hal tersebut, kemudian pemerintah mengganti model pengadaan konvensional, melalui tatap muka “face to face” yang rawan korupsi, dengan model baru melalui media elektronik, yang dikenal sebagai layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Fakta menunjukkan banyak keuntungan dengan diterapkannya LPSE tersebut, diantaranya : waktu menjadi lebih singkat, bahkan bisa mencapai 50% dibanding konvensional, belum lagi penawaran harga menjadi sangat kompetitif, transparansi melahirkan pengawasan semesta sehingga tindakan preventif terhadap penyimpangan dapat dilakukan, terbuka siapa saja dapat ambil peran sesuai kapasistasnya masing-masing, bersaing dan tidak diskriminatif melahirkan jiwa dan semangat berkompetisi “fair play”, mendidik wira usaha, kemandirian, kerjasama, dan senantiasa memperbaharui diri dengan standar kualitas dan layanan terbaik, kesemuanya itu melahirkan pengadaan menjadi akuntabel, baik dari sisi hukum, administrasi maupun keuangan. Melihat fakta demikian, maka tidak salah, kemudian banyak harapan besar yang ditumpukan kepada model baru ini, setidaknya sebagai model yang menggunakan media elektronik, internet dan perangkatnya, diharapkan berbagai korupsi dalam pengadaan barang/jasa, menang tender karena pertemanan, kedekatan, sogok menyogok, pungli, ikatan emosional, premanisme sebagai akibat adanya hubungan “face to face” yang terencana, intens dan saling menguntungkan atau ketakutan dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ

Pemerintah melalui regulasinya perpres 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah berupaya mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efektif, efesien, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel. Untuk mewujudkan hal tersebut, kemudian pemerintah mengganti model pengadaan konvensional, melalui tatap muka “face to face” yang rawan korupsi, dengan model baru melalui media elektronik, yang dikenal sebagai layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Fakta menunjukkan banyak keuntungan dengan diterapkannya LPSE tersebut, diantaranya : waktu menjadi lebih singkat, bahkan bisa mencapai 50% dibanding konvensional, belum lagi penawaran harga menjadi sangat kompetitif, transparansi melahirkan pengawasan semesta sehingga tindakan preventif terhadap penyimpangan dapat dilakukan, terbuka siapa saja dapat ambil peran sesuai kapasistasnya masing-masing, bersaing dan tidak diskriminatif melahirkan jiwa dan semangat berkompetisi “fair play”, mendidik wira usaha, kemandirian, kerjasama, dan senantiasa memperbaharui diri dengan standar kualitas dan layanan terbaik, kesemuanya itu melahirkan pengadaan menjadi akuntabel, baik dari sisi hukum, administrasi maupun keuangan. Melihat fakta demikian, maka tidak salah, kemudian banyak harapan besar yang ditumpukan kepada model baru ini, setidaknya sebagai model yang menggunakan media elektronik, internet dan perangkatnya, diharapkan berbagai korupsi dalam pengadaan barang/jasa, menang tender karena pertemanan, kedekatan, sogok menyogok, pungli, ikatan emosional, premanisme sebagai akibat adanya hubungan “face to face” yang terencana, intens dan saling menguntungkan atau ketakutan dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
Pemerintah melalui regulasinya perpres 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah berupaya mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efektif, efesien, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel. Untuk mewujudkan hal tersebut, kemudian pemerintah mengganti model pengadaan konvensional, melalui tatap muka “face to face” yang rawan korupsi, dengan model baru melalui media elektronik, yang dikenal sebagai layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Fakta menunjukkan banyak keuntungan dengan diterapkannya LPSE tersebut, diantaranya : waktu menjadi lebih singkat, bahkan bisa mencapai 50% dibanding konvensional, belum lagi penawaran harga menjadi sangat kompetitif, transparansi melahirkan pengawasan semesta sehingga tindakan preventif terhadap penyimpangan dapat dilakukan, terbuka siapa saja dapat ambil peran sesuai kapasistasnya masing-masing, bersaing dan tidak diskriminatif melahirkan jiwa dan semangat berkompetisi “fair play”, mendidik wira usaha, kemandirian, kerjasama, dan senantiasa memperbaharui diri dengan standar kualitas dan layanan terbaik, kesemuanya itu melahirkan pengadaan menjadi akuntabel, baik dari sisi hukum, administrasi maupun keuangan. Melihat fakta demikian, maka tidak salah, kemudian banyak harapan besar yang ditumpukan kepada model baru ini, setidaknya sebagai model yang menggunakan media elektronik, internet dan perangkatnya, diharapkan berbagai korupsi dalam pengadaan barang/jasa, menang tender karena pertemanan, kedekatan, sogok menyogok, pungli, ikatan emosional, premanisme sebagai akibat adanya hubungan “face to face” yang terencana, intens dan saling menguntungkan atau ketakutan dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
Pemerintah melalui regulasinya perpres 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah berupaya mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efektif, efesien, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel. Untuk mewujudkan hal tersebut, kemudian pemerintah mengganti model pengadaan konvensional, melalui tatap muka “face to face” yang rawan korupsi, dengan model baru melalui media elektronik, yang dikenal sebagai layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Fakta menunjukkan banyak keuntungan dengan diterapkannya LPSE tersebut, diantaranya : waktu menjadi lebih singkat, bahkan bisa mencapai 50% dibanding konvensional, belum lagi penawaran harga menjadi sangat kompetitif, transparansi melahirkan pengawasan semesta sehingga tindakan preventif terhadap penyimpangan dapat dilakukan, terbuka siapa saja dapat ambil peran sesuai kapasistasnya masing-masing, bersaing dan tidak diskriminatif melahirkan jiwa dan semangat berkompetisi “fair play”, mendidik wira usaha, kemandirian, kerjasama, dan senantiasa memperbaharui diri dengan standar kualitas dan layanan terbaik, kesemuanya itu melahirkan pengadaan menjadi akuntabel, baik dari sisi hukum, administrasi maupun keuangan. Melihat fakta demikian, maka tidak salah, kemudian banyak harapan besar yang ditumpukan kepada model baru ini, setidaknya sebagai model yang menggunakan media elektronik, internet dan perangkatnya, diharapkan berbagai korupsi dalam pengadaan barang/jasa, menang tender karena pertemanan, kedekatan, sogok menyogok, pungli, ikatan emosional, premanisme sebagai akibat adanya hubungan “face to face” yang terencana, intens dan saling menguntungkan atau ketakutan dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ

Aplikasi SIMPEG

Pemanfaatan teknologi informasi pada setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan untuk menuju good governance. Konsep good governance ini memerlukan sistem yang mampu mengakomodir kebutuhan pelayanan yang cepat, tepat dan tidak berbelit-belit. Dengan penggunaan sistem informasi dimungkinkan adanya otomatisasi pekerjaan dan fungsi pelayanan untuk mewujudkan pelayanan yang baik termasuk otomatisasi dalam penanganan sistem kepegawaian.
Menurut Sutabri (2008), sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi organisasi yang bersifat manajerial dengan kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.
Kebutuhan informasi yang cepat dan akurat sangat diperlukan untuk mendukung terlaksananya setiap fungsi dari unit organisasi. Menurut Gordon B. Davis (1999), informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang. 
Pemanfaatan sistem informasi manajemen kepegawaian dapat membantu dan mempermudah pengguna dalam hal ini pegawai bagian operasional, pimpinan dan pihak yang membutuhkan data dalam penyajian informasi data kepegawaian. Dengan aplikasi SIMPEG dapat meningkatkan efisiensi dan mempermudah pengolahan, pencarian dan pelaporan data pegawai di instansi pemerintah sebagai bahan pertimbangan pimpinan berkaitan dengan pengembangan karir dan kinerja pegawainya. Kebijakan sistem e-government mencakup pengembangan sistem informasi manajemen di bidang kepegawaian dapat berlangsung lebih optimal, efisien dan efektif.


Saat ini KPDE Batang Hari telah mengelolah aplikasi kepegawaian pada portal SIMPEG dengan alamat url berikut:

Selasa, 25 Agustus 2015

Internet dan Beberapa Mamfaatnya

Pengertian Internet adalah layanan jaringan dari komputer yang sifatnya menjangkau internasional dan menggunakan sebuah perangkat jaringan agar bisa terkoneksi ke internet. Artinya, internet merupakan jaringan yang mampu mengunggah hingga milyaran data atau informasi di dunia yang mempunyai segudang manfaat, khususnya untuk pendidikan. Selain mempunyai manfaat untuk menambah wawasan penggunanya, internet juga berguna sebagai sarana atau media hiburan bagi pengguna, seperti mendengarkan lagu secara online, menonton video, melakukan chatting dengan teman baru, dan bermain game online.



Bisa dikatakan, internet adalah penemuan yang sangat berpengaruh di dunia saat ini. Dengan internet kita bisa menjelajah seluruh dunia hanya dengan menatap monitor sambil mengetik dan menggerakan mouse saja. Akses internet pun kini semakin mudah, tidak hanya komputer atau laptop saja, smartphone dan gadget pun bisa untuk mengakses internet. Sebagai orang yang berpendidikan, tentunya Anda harus memanfaatkan internet sebaik mungkin, jangan gunakan internet untuk hal yang tidak baik. Berbagai informasi bermanfaat bisa kita temukan di internet, seperti mencari berita politik, ekonomi, tips kesehatan, pengertian internet, olahraga, dan masih banyak lagi di mesin pencari terbaik saat ini, yakni Google.com.

Pada 10 tahun yang lalu mungkin manfaat internet yang hanya bisa dirasakan oleh orang kantoran atau kalangan bisnis tingkat atas saja, namun kini semua orang bisa merasakan manfaat internet, mulai dari kaula muda hingga orang dewasa. Jika Anda belum mempunyai laptop ataupun perangkat yang bisa terhubung dengan internet, kini banyak bertebaran Warung Internet (Warnet) dimana-mana dengan harga yang sewa yang murah. Jika jiwa Anda haus akan informasi baru, internet adalah sarana yang tepat bagi Anda untuk memuaskan keinginan Anda mendapatkan informasi baru.

Internet Menambah Wawasan
Dengan tersedianya milyaran informasi yang ada di internet, Anda hanya perlu mencari nya saja. Hanya dengan mengetik beberapa kata pun, informasi yang Anda inginkan sudah bisa didapatkan. Misalnya Anda sangat gemar dengan olahraga sepakbola, maka semua informasi mengenai sepakbola di internet ada. Jadi, internet sangat menambah wawasan penggunanya. Dan ini tentunya sesuai dengan pengertian internet yang sudah dijelaskan diatas.

Menjadi Lebih Efisien 
Tak perlu membeli koran, tak perlu berlama-lama menunggu informasi yang Anda mau di TV. Dengan internet, informasi apapun bisa langsung Anda dapatkan. Jadi, dapat dibuktikan bahwa internet bukan hanya media yang murah, tetapi juga sangat efisien.

Memudahkan Komunikasi
Di era yang semakin canggih ini, berkomunikasi tak perlu lagi menggunakan surat, melainkan menggunakan fasilitas digital yang tersedia saat ini, seperti halnya di internet. Internet mampu berperan sebagai media komunikasi kita dengan orang lain, contohnya Anda bisa mengirimkan tulisan rasa rindu kepada kawan Anda melalui social media yang bagus, seperti Facebook, Google+ , Yahoo Messengger., dan lain lain

Internet Sebagai Sara Pendidikan Jarak Jauh
Internet sebagai perpustakaan online dan kemampuannya dalam membangun komunikasi yang interaktif memungkinkan setiap orang melakukan pendidikan jarak jauh. Artinya, seorang guru atau dosen dengan siswa atau mahasiswa tidak harus berada di satu tempat, melainkan bisa di tempat yang berbeda walaupun jauh. Mengapa bisa? Karena siswa bisa mengakses website yang telah sekolah buat, lalu siswa mengikuti proses pendidikan di depan komputernya, bisa kapan saja, bahkan hingga 24 jam.

Kepala Kantor PDE

Kepala Kantor PDE

Halaman Menu

Blog dan Website Terkait