Pemanfaatan teknologi informasi pada
setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan untuk menuju
good governance. Konsep good governance ini memerlukan sistem yang mampu
mengakomodir kebutuhan pelayanan yang cepat, tepat dan tidak
berbelit-belit. Dengan penggunaan sistem informasi dimungkinkan adanya
otomatisasi pekerjaan dan fungsi pelayanan untuk mewujudkan pelayanan
yang baik termasuk otomatisasi dalam penanganan sistem kepegawaian.
Menurut Sutabri (2008), sistem informasi
adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan
kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi
organisasi yang bersifat manajerial dengan kegiatan strategi dari suatu
organisasi untuk menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan
laporan-laporan yang diperlukan.
Kebutuhan informasi yang cepat dan akurat
sangat diperlukan untuk mendukung terlaksananya setiap fungsi dari unit
organisasi. Menurut Gordon B. Davis (1999), informasi adalah data yang
telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan
bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang.
Pemanfaatan sistem informasi manajemen kepegawaian dapat membantu dan
mempermudah pengguna dalam hal ini pegawai bagian operasional, pimpinan
dan pihak yang membutuhkan data dalam penyajian informasi data
kepegawaian. Dengan aplikasi SIMPEG dapat meningkatkan efisiensi dan
mempermudah pengolahan, pencarian dan pelaporan data pegawai di instansi
pemerintah sebagai bahan pertimbangan pimpinan berkaitan dengan
pengembangan karir dan kinerja pegawainya. Kebijakan sistem e-government
mencakup pengembangan sistem informasi manajemen di bidang kepegawaian
dapat berlangsung lebih optimal, efisien dan efektif.
Saat ini KPDE Batang Hari telah mengelolah aplikasi kepegawaian pada portal SIMPEG dengan alamat url berikut:

bagaimana untuk mendapatkan register
BalasHapusok
BalasHapus